Headlines News :
Home » , , » Pemkab Cianjur Tak Ingin Campur Tangan Soal UMK 2015

Pemkab Cianjur Tak Ingin Campur Tangan Soal UMK 2015

Written By KCTV on Senin, 17 November 2014 | 12.04

CIANJUR (BS),-Tuntutan para buruh yang menginginkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 di Kab. Cianjur naik 30 persen ditanggapi oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dengan mengembalikan kepada para pengusaha. Alasanya yang mengupah para buruh bukan pemerintah melainkan pengusaha.
"Keputusan kenaikan upah itu sebenarnya ditangan pengusaha. Karena yang menggaji buruh itu bukan bupati atau pemerintah, jadi keputusan ada di pengusaha, kami tidak bisa memaksa untuk menaikkan. Kalau mereka memberikan lampu hijau kami siap usulkan lagi," kata Kepala Dinsosnakertrans Kab. Cianjur, H. Sumitra kepada sejumlah wartawan, Minggu (16/11/2014).
Kendati keputusan di pengusaha, pihaknya juga membantaah jika pemerintah tidak memberikan ruang untuk harapan buruh yang menginginkan kenaikan sebesar 30 persen. Pihaknya terus melakukan pendekatan dan lobi kepada pengusaha mengenai tuntutan buruh.
"Penentuan UMK 2015 itu juga bukan asal angka tapi berdasarkan kajian. Salah satunya hasil survei di tiga pasar. Ketiga pasar itu dipilih sesuai aturan di mana banyak konsentrasi buruh, yakni Pasar Cipanas dekat dengan usaha perhotelan dan perkebunan. Pasar Ciranjang dekat dengan lokasi industri dan Pasar Induk Cianjur dekat dengan pusat perdagangan," kata Sumitra.
Diakui Sumitra, sejumlah perusahaan telah menyampaikan keberatan atas tuntutan kenaikan UMK 30 persen yang dilayangkan para buruh. Sejauh ini pengusaha tidak mau UMK di Kabupaten Cianjur lebih dari usulan yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kab. Cianjur.
Hanya saja pemerintah sangat berharap dan mendukung aspirasi yang dilontarkan buruh dalam aksi unjuk rasa beberapa kali di kantor bupati. Kenaikan upah juga akan berdampak pada kesejahteraan buruh.
"Sebagai gambaran atas kondisi yang terjadi, ada sejumlah perusahaan yang mulai bangkrut. Salah satu perusahaan pekerjanya tinggal 100 dengan UMK Rp 1,5 juta. Kemudian Chunil, Limbah Prakata, pabrik farmasi sudah tutup. Kabarnya Golden Bel juga akan tutup setelah kami mendapatkan penjelasan dari personalia akibat dampak dari tuntutan kenaikan UMKN 2015 ini," kata Sumitra.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kab. Cianjur, Asep Saepul Malik, menilai sikap pemerintah yang menyerahkan kenaikan UMK kepada pengusaha itu tidak mendidik dan tidak sesuai aturan.
"Mereka itu bagian dari unsur pemerintahan. Di dewan pengupahan ada 14 orang, harusnya lebih berkuasa daripada pengusaha. Ini meruakan bentuk cuci tangan pemerintah. Otoritasnya juga jelas, rekomendasi sajaa ditandatangani oleh bupati, masa keputusan dipengusaha," kata Asep terpisah.
Pihaknya kecewa dengan sikap pemerintah dan mengaku akan tetap melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK 2015 sebesar 30 persen. Rencananya para buruh akan melakukan unjuk rasa di DPRD Kab.  Cianjur Senin 17 November 2014 dan Selasa 18 November 2014.
Share this post :

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentar anda.



Redaksi Kabarcianjur.tv

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KABARCIANJUR TV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger Support by Blog Asnur