Informasi yang dihimpun Tribun, konferensi pers berkaitan dengan usulan upah minimum kabupaten (UMK) 2015. Seperti diketahui buruh-buruh di Kabupaten Cianjur ingin kenaikan UMK 2015 sebesar 30 persen.
Meski begitu belum diketahui pasti materi yang akan dibahas dalam konferensi itu. Dalam konferensi pers itu dihadiri Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur sekaligus Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Sumitra. Ia didampingi sejumlah kepala bidang dan kepala seksi. (cis)
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda.
Redaksi Kabarcianjur.tv