Headlines News :
Home » , , , » INSPEKTORAT DAERAH SIDAK PENERIMA HIBAH DAH BANSOS

INSPEKTORAT DAERAH SIDAK PENERIMA HIBAH DAH BANSOS

Written By KCTV on Kamis, 13 November 2014 | 09.03

Pejabat  Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Selasa (11/14) kemarin, melakukan sidak ke beberapa tempat penerima dana Hibah Dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2014. Sidak yang dilakukan, merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran tahun 2014.
Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, Agus Indra SE mengatakan, pemeriksaan terhadap para
CIANJUR [BS],-penerima bantuan Pemkab Cianjur yang dilakukan oleh Irda tersebut sebagai tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menyusul masih adanya kekurangan jumlah sampel untuk pemeriksaan penerima hibah dan Bansos.
“Pihak BPK meminta sampel penerima dana bansos dan hibah lebih banyak. Saat ini jumlah penerima hibah dan bansos yang kita periksa untuk menambah kekurangan tersebut ada sekitar 60 penerima bantuan,” tutur Agus.
Dia mengungkapkan, minimnya jumlah auditor menjadi salah satu faktor penyebab tidak optimal dalam melakukan pemeriksaan terhadap penerima bantuan hibah dan bansos.
“Jumlah auditor atau pemeriksa dari Irda jumlahnya terbatas, sementara penerima hibah dan bansos sangat banyak, belum lagi ditambah pemeriksaan OPD, kecamatan dan desa. Makanya penambahan untuk sampel pemeriksaan baru kita optimalkan sekarang ini. Pemeriksaan kita bagi menjadi 6 tim, dimana untuk 1 tim melakukan pemeriksaan terhadap 10 penerima bantuan,” ucapnya.
Kebanyakan yang masih menjadi persoalan itu soal pertanggungjawabannya. Ada kemungkinan para penerima ini masih belum paham. Jadi dalam pertanggunjawaban itu masih ada yang berbeda dengan proposal yang diajukan
Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penerima bansos dan hibah dengan nilai penerimaan diatas Rp1 milyar harus di audit oleh auditor independen atau inspektorat daerah. “Klasifikasi penerima bantuan yang kita periksa seperti bantuan dana untuk kelompok warga,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, tujuan dari pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan atas dana bantuan hibah dan bansos yang telah diberikan oleh pihak pemkab. Artinya, bantuan yang diberikan itu pemanfaatannya sudah sesuai atau tidaknya dengan apa yang diajukan oleh pihak penerima.
“Kebanyakan yang masih menjadi persoalan itu soal pertanggungjawabannya. Ada kemungkinan para penerima ini masih belum paham. Jadi dalam pertanggunjawaban itu masih ada yang berbeda dengan proposal yang diajukan. Padahal seharusnya kegiatan yang dilakukan itu sesuai dengan NPHD,” ungkapnya..
Share this post :

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentar anda.



Redaksi Kabarcianjur.tv

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KABARCIANJUR TV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger Support by Blog Asnur