Headlines News :
Home » , , » Komisi IV DPRD Cianjur Dukung Kenaikan UMK 30 Persen

Komisi IV DPRD Cianjur Dukung Kenaikan UMK 30 Persen

Written By KCTV on Selasa, 18 November 2014 | 09.22

CIANJUR [BS],- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, H Sapturo mendukung para buruh yang menuntut kenaikan upah minum kabupaten (UMK) 2015 sebesar 30 persen. Syaratnya perusahaan atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cianjur tidak keberatan.
“Kalau kami sangat mendukung kenaikan ini, tapi kan kita juga harus melihat kesanggpuan dari perusahaan. Makanya kami memohon agar para buruh bersama dewan pengupahan bisa duduk manis bersama,” ujar Suprapto kepada sepertiini.com, Senin (17/11/2014).
Permasalahan yang ada, lanjut Suprapto, dewan pengupahan menilai penetapan usulan UMK 2015 sebesar Rp1,6 juta sudah sesuai dengan mekanisme. Namun para buruh menilai adanya cacat hukum.
“Para buruh itu menuntut sebesar Rp1.850.000 atau Rp1.950.000. Kami tentunya sangat mendukung, tapi kan harus melihat kesiapan dari Apindo. Masalahnya sudah ada beberapa perusahaan yang menyampaikan keberatannya,” jelasnya.
Saat ini pihaknya mengaku akan mendorong agar keputusannya nanti bisa menguntungkan bagi semua pihak. “Bagi kami kenaikan 30 persen ini memang wajar. Tapi sekali lagi, harus dilihat dari berbagai sisi. Tugas kami hanya memediasi agar permasalahan ini bisa selesai,” pungkasnya.(gg)
Share this post :

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentar anda.



Redaksi Kabarcianjur.tv

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KABARCIANJUR TV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger Support by Blog Asnur