Nilai UMK 2014 di Kabupaten Cianjur sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur menetapkan usulan UMK 2015 sebesar Rp1,6 juta.
Berdasarkan pantauan sepertiini.com, ribuan pedemo ini dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Cianjur, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik menegaskan aksi ini akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini hingga Kamis (13/11/2014). Bahkan pihaknya tidak akan segan untuk mendatangi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk membatalkan usulan yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur.
“Ya pokoknya kalau tuntutan kami tidak didengarkan kami juga akan menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sekarang kita tanya, bedanya perusahaan di sini dan di Bogor apa. Di Bogor ada perusahaan yang ada di Cianjur, tapi mereka bisa berdiri den
gan UMK yang lebih tinggi. Kenapa di cianjur tidak,” ujar Asep.
Menurutnya, usulan UMK 2015 di Cianjur tidak mewakili keinginan pekerja. Pasalnya penetapan usulan itu cenderung membela kepentingan pengusaha di Kabupaten Cianjur yang ingin naik sebesar 30 persen dari UMK 2014.
Soal penetapan usulan UMK pada 5 November 2014 lalu, pihaknya menuding batal demi hukum. Karena adanya oknum perwakilan pengusaha berkedok serikat pekerja di Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur. Itu alasan KSPSI Kabupaten Cianjur mempertanyakan keabsahan penetapan usulan UMK 2015.(gg)

Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda.
Redaksi Kabarcianjur.tv