Sebelumnya, diketahui Dewan Pengupahan Cianjur telah mengusulkan UMK Cianjur 2015 adalah Rp 1.600.000 atau 6 persen dari UMK sebelumnya. Para buruh pun mengaku kecewa karena selama proses penetapan UMK, perwakilan buruh tak ada yang diikut sertakan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur.
Menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cianjur, Asep Saiful Malik, perwakilan buruh yang ada di Dewan Pengupahan selama ini tak lebih dari "bemper" perusahan.
Pasalnya, kata Asep, beberapa perwakilan adalah personalia di perusahaan masing-masing, sehingga aspirasi yang disampaikan dinilai berat sebelah dan tidak pernah berpihak pada kesejahteraan buruh.
"Bahkan ada perwakilan serikat pekerja di dewan pengupahan yang juga menjadi pengacara perusahaan di Pengadilan Hubungan Industrial, Jadi mereka mewakili siapa? Kami sejak awal memang tidak dilibatkan (dalam penentuan UMK). Padahal SPSI yang resmi itu SPSI kami," kata Asep di sela-sela aksi.
Asep menuturkan, nilai Kebutuhan Hidup Layak yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan pun tidak rasional. Dengan angka Rp 1.451.448 dan kenaikan UMK yang hanya Rp 1.600.000 tak akan bisa mencukupi kehidupan buruh.
Terlebih, Pemerintahan Jokowi sudah berencana menghapus subsidi untuk Bahan Bakar Minyak di tahun 2015 mendatang. Pihaknya pun berencana membawa tuntutan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika Pemkab tetap tidak bergeming.
"KHL ini tidak rasional. Apalagi kalau disesuaikan dengan Kabupaten tetangga seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, atau Sukabumi. Harga kebutuhan kan tidak jauh berbeda. Kalau tetap hanya Rp 1.600.000, maka Cianjur adalah Kabupaten dengan persentase kenaikan UMK paling rendah se-Jawa Barat," ucapnya.
Sementara itu,Ketua Bidang Pembelaan dan Advokasi SPSI Jawa Barat, Adang Sutisna menuturkan, kenaikan UMK 30 persen ini sesuai dengan tuntutan yang digaungkan oleh SPSI nasional. Aksi serupa pun akan tetap dilakukan hingga tiga hari ke depan.
Menanggapi tidak diikut sertakannya SPSI dalam Dewan Pengupahan, Adang pun menilai, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur tidak memverifikasi keanggotan dari perwakilan serikat buruh tersebut.
"Dewan pengupahan ini sudah diverifikasi atau belum? Katanya perwakilan buruh anggota SPSI, SPSI yang mana," ucapnya. (Muhammad Irfan/A-89)

Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda.
Redaksi Kabarcianjur.tv