Headlines News :
Home » , , » Karena Unggah Foto Porno Editan Jokowi Dan Mega Ini Yang Membuat MA Ditangkap

Karena Unggah Foto Porno Editan Jokowi Dan Mega Ini Yang Membuat MA Ditangkap

Written By KCTV on Kamis, 30 Oktober 2014 | 09.12

CIANJUR [BC],-Penangkapan MA (23) warga Jalan Haji Jum RT 09/01 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang bekerja sebagai tukang tusuk sate yang dituduh menghina Presiden Jokowi melalui jejaring sosial terus menuai kontroversi.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Kamil Razak, penangkapan MA berdasarkan laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus pengacara, Henry Yosodiningrat, pada 27 Juli 2014.
MA dituduh telah melecehkan dan melakukan pencemaran nama baik karena memasang wajah Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke dalam sebuah gambar porno dan diunggah di jejaring sosial, Facebook.
“MA (Muhammad Arsad) dijerat pasal pornografi dan pencemaran nama baik,” ujar Kamil, Rabu, 29 Oktober 2014.
Menurut Kamil, kasus ini baru dilakukan penyidikan karena saat dilaporkan masih dalam suasana pemilihan umum presiden.
“Kami baru memeriksa Henry pada Agustus lalu, sementara Presiden Jokowi memberikan keterangan pada 10 Oktober,” ucap Kamil.
Menurut Kamil, pihaknya belum mengetahui motif MA menyunting dan menyebarkan gambar tersebut lewat jejaring sosial Facebook.
“Belum diakui tersangka,” ujarnya.
MA yang ditangkap penyidik pada Kamis pagi 23 Oktober 20214 menurut pengacaranya Irfan Fahmi, hanya iseng saat mengunggah foto-foto itu dan tidak tahu bahwa perbuatannya itu termasuk perbuatan yang menghina Jokowi.
“Dia mengatakan hanya iseng. Dia itu polos dan tidak menyadari risiko itu ” ujarnya.
Share this post :

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentar anda.



Redaksi Kabarcianjur.tv

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KABARCIANJUR TV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger Support by Blog Asnur